ads

Cara Menghitung Upah Pekerja Aspal

 

Cara Menghitung Upah Pekerja Aspal

Pekerjaan Aspalt kerkuse.id
Pekerjaan Aspalt

Menghitung upah pekerja aspal sangat penting dalam proyek konstruksi jalan agar sesuai dengan anggaran dan standar yang berlaku. Berikut langkah-langkah dalam perhitungannya:

1. Menentukan Sistem Pengupahan

Sistem pengupahan dapat bervariasi, antara lain:

  • Upah Harian → Berdasarkan jumlah hari kerja.
  • Upah Borongan → Berdasarkan volume pekerjaan yang diselesaikan.
  • Upah Per Jam → Berdasarkan jam kerja efektif.

2. Menghitung Upah Berdasarkan Standar Upah Minimum

Jika menggunakan sistem upah harian atau per jam, maka dapat mengacu pada Upah Minimum Regional (UMR) di lokasi proyek.

  • Upah Harian = (UMR / 25)
  • Upah Per Jam = (UMR / 173)

Misalnya, jika UMR daerah Rp4.000.000:

  • Upah Harian = Rp4.000.000 / 25 = Rp160.000
  • Upah Per Jam = Rp4.000.000 / 173 ≈ Rp23.120

3. Menghitung Upah Pekerja Borongan

Jika pekerja dibayar borongan, maka perhitungan upah berdasarkan volume pekerjaan. Misalnya, dalam proyek pengaspalan jalan:

  • Upah per m² = Total upah tenaga kerja / total luas aspal yang dikerjakan

Contoh:

  • Total upah tenaga kerja: Rp10.000.000
  • Luas pengaspalan: 500 m²
  • Upah per m² = Rp10.000.000 / 500 = Rp20.000 per m²

Jika pekerja mampu menyelesaikan 50 m² per hari, maka upah harian = 50 × Rp20.000 = Rp1.000.000 (dibagi sesuai jumlah pekerja).

4. Faktor yang Mempengaruhi Upah

  • Jenis pekerjaan → Pekerjaan kasar, operator alat berat, atau pengawas memiliki upah berbeda.
  • Jam lembur → Dihitung berdasarkan aturan ketenagakerjaan (biasanya 1,5x upah per jam pertama dan 2x upah per jam berikutnya).
  • Tingkat keahlian → Pekerja terampil biasanya mendapat bayaran lebih tinggi dibanding pekerja biasa.
  • Lokasi proyek → Biaya hidup di daerah proyek juga mempengaruhi standar upah.

5. Contoh Perhitungan Upah Pekerja Aspal

Sebuah proyek membutuhkan 10 pekerja untuk mengaspal 1.000 m² dalam 5 hari. Jika upah borongan Rp20.000 per m², maka:

  • Total upah = 1.000 m² × Rp20.000 = Rp20.000.000
  • Upah per pekerja = Rp20.000.000 / 10 pekerja = Rp2.000.000 per pekerja dalam 5 hari
  • Upah harian per pekerja = Rp2.000.000 / 5 = Rp400.000

Kesimpulan

Perhitungan upah pekerja aspal tergantung pada metode pembayaran yang digunakan, baik harian, per jam, maupun borongan. Dengan mempertimbangkan faktor seperti jenis pekerjaan, keahlian, dan jam kerja, perhitungan upah dapat dilakukan secara adil dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Subscribe to receive free email updates: