Metode Pelaksanaan Pekerjaan Timbunan Biasa
Pekerjaan ini mencakup pengadaan, pengangkutan, penghamparan dan pemadatan tanah dari hasil galian.
Timbunan biasa merupakan material timbunan yang telah disetujui Direksi Pekerjaan untuk pembuatan timbunan, untuk penimbunan kembali galian pipa atau struktur dan untuk timbunan umum yang diperlukan untuk membentuk dimensi timbunan sesuai dengan garis kelandaian dan elevasi penampang melintang yang disyaratkan atau disetujui oleh Direksi Pekerjaan.
Ilustrasi penggunaan alat pada pekerjaan timbunan |
Tahapan Pelaksanaan :
1. Menyiapakan DMF dan JMF agregat
2. Mengajukan Request pekerjaan kepada direksi
3. Penyiapan Tempat Kerja
- Sebelum penghamparan timbunan pada setiap tempat, semua bahan yang tidak diperlukan harus dibuang sebagaimana diperintahkan oleh direksi pekerjaan.
- Kecuali untuk derah tanah lunak atau tanah yang tidak dapat dipadatkan atau tanah rawa, dasar pondasi timbunan harus dipadatkan seluruhnya (termasuk penggemburan dan penggeringan atau pembasahan bila diperlukan) sampai 15 cm bagian permukaan atas dasar atas pondasi memenuhi kepadatan yang disyaratkan.
- Bilamana timbunan akan dibangun atas permukaan tanah dengan kelandaian lereng lebih dari 10%, ditempatkan diatas permukaan lama atau pembagunan timbunan baru, maka lereng lama akan dipotong sampai tanah yang keras dan bertangga dengan lebar yang cukup sehingga memungkinkan perlaratan pemadat dapat beroperasi. tangga-tangga tersebut tidak boleh mempunyai kelandaian lebih dari 4% dan harus dibuatkan sedemikian dengan jarak vertikal tidak lebih dari 30 cm untuk kelandaian yang kurang dari 15% dan tidak lebih dari 60cm untuk kelandaiannya yang sama atau lebih besar dari 15%.
- Dasar saluran yang ditimbun harus diratakan dan dilebarkan sedemikian hingga memungkinkan pengoperasian peralatan pemadat yang efektif.
4. Penghamparan Timbunan
- Timbunan harus ditempatkan ke permukaan yang telah disiapkan dan disebar dalam lapisan yang merata yang bila di padatkan akan memenuhi toleransi tebal yang disyaratkan. Bilamana timbunan dihampar lebih dari satu lapis, lapisan-lapisan tersebut sedapat mungkin di bagi rata sehingga sama tebal.
- Tanah timbunan umumnya diangkut langsung dari lokasi sumber bahan ke permukaan yang telah disiapkan pada saat cuaca cerah dan disebarkan. Penumpukan tanah timbunan untuk persediaan, terutama selama musim hujan. biasanya tidak diperkenankan, terutama selama musim hujan.
- Timbunan di atas atau pada selimut pasir atau bahan drainase porous, harus diperhatikan sedemikian rupa agar kedua bahan tersebut tidak tercampur. Dalam pembentukan drainase sumuran vertikal diperlukan suatu pemisah yang menyolok di antara kedua bahan tersebut dengan memakai acuan sementara dari pelat baja tipis yaag sedikit demi sedikit ditarik saat pengisian timbunan dan drainase porous dilaksanakan.
- Penimbunan kembali di atas pipa dan di belakang stsuktur harus dilaksanakan dengan sistematis dan secepat mungkin segera setelah pemasangan pipa struktur. Akan tetapi, sebelum penimbunan kembali, diperlukan waktu perawatan tidak kurang dari 3 jam setelah pemberian adukan pada sambungan pipa atau pengecoran struktur beton gravity, pemasangan pasangan batu gravity atau pasangan batu dengan mortar gravity. Sebelum penimbunan kembali di skitar struktur penahan tanah dari beton, pasangan batu dengan mortar, juga diperlukan waktu perawatan tidak kurang dari 14 hari
- Bilamana timbunan badan jalan akan diperlebar, Iereng timbunan lama harus disiapkan dengan membuang seluruh tetumbuhan yang terdapat pada permukaan lereng dan harus dibuat bertangga (atau dibuat bergerigi) sehingga timbunan baru akan terkunci pada timbuan lama sedmikian sampai diterima oleh Direksi Pekerjaan. Selanjutnya timbunan yang diperlebar harus dihampar horizontal lapis demi lapis sampai dengan elevasi tanah dasar, yang kemudian harus ditutup secepat mungkin dengan lapis pondasi bawah dan atas sampai elevasi permukaan jalan lama sehingga bagian yang diperlebar dapat dimanfaatkan oleh lalu lintas secepat mungkin, dengan demikian pembangunan dapat dilanjutkan ke sisi jalan lainnya bilamana diperlukan
- Lapisan penopang di atas tanah lunak termasuk tanah rawa harus dihampar sesegera mungkin dan tidak lebih dari tiga hari setelah persetujuan penggalian atau pembersihan dan pengupasan oleh Direksi Pekerjaan. Lapisan penopang dapat dihampir satu lapis atau beberapa lapis dengan tebal antara 0,5 sampai 1,0 meter sesuai dengan kondisi lapangan dan sebagaimana diperintahkan atau disetujui oleh Direksi Pekerjaan.
5. Pemadatan Timbunan
- Segera setelah penempatan dan penghamparan timbunan, setiap lapis harus dipadatkan dengan peralatan pemadat yang memandai dan disetujui Direksi Pekerjaan sampai mencapai kepadatan yang disyaratkan
- Pemadatan timbunan tanah harus dilaksanakan hanya bilamana kadar air bahan berada dalam rentang 3 % di bawah kadar air optimum sampai 1 % di atas kadar air optimum. Kadar air optimum harus didefinisikan sebagai kadar air pada kepadatan kering maksimum yang diperoleh bilamana tanah dipadatkan sesuai dengan SNI 03-1742-1989.
- Seluruh timbunan batu harus ditutup dengan satu lapisan atau lebih setebal 20 cm dari bahan bergradasi menerus dan tidak mengandung batu yang lebih besar dari 5 cm serta mampu mengisi rongga-rongga batu pada bagian atas timbunan batu tersebut lapis penutup ini harus dilalsanakan sampai mencapai kepadatan timbunan tanah yang disyaratkan.
- Setiap lapisan timbunan yang dihampar harus dipadatkan seperti yang disyaratkan, diuji kepadatannya dan harus diterima oleh Direksi Pekerjaan sebelum lapisan berikutnya dihampar.
- Timbunan harus dipadatkan mulai dari tepi luar dan bergerak menuju ke arah sumbu jalan sedemikian rupa sehingga setiap ruas akan menerima jumlah usaha pemadatan yang sama. Bilamana memungkinkan, lalu lintas alat-alat konstruksi dapat dilewatkan di atas pekerjan timbunan dan lajur yang dilewati harus terus menerus divariasi agar dapat menyebarkan pengaruh usaha pemadatan dari lalu lintas tersebut.
- Dalam menempatkan timbunan di atas gorong-gorong dan bilamana disyaratkan, dalam Kontrak atau pada jembatan, harus membuat timbunan tersebut sama tinggi pada kedua sisinya. Jika kondisi-kondisi memerlukan penempatan timbunan kembali atau timbunan pada satu sisi lebih tinggi dari sisi lannya, penambahan bahan pada sisi yang lebih tinggi tidak boleh dilakukan sampai persetujuan diberikan oleh Direksi Pekerjaan dan tidak melakukan penimbunan sampai struktur tersebut telah berada di tempat dalam waktu 14 hari, dan pengujian-pengujian yang dilakukan di laboratorium di bawah pengawasan Direksi Pekerjaan menetapkan bahwa struktur tersebut telah mencapai kekuatan yang cukup untuk menahan tekanan apapun yang ditimbulkan oleh metoda yang digunakan dan bahan yang dihampar tanpa adanya kerusakan atau regangan yang di luar faktor keamanan.
- Bahan untuk timbunan pada tempat-tempat yang sulit dimasuki oleh alat pemadat normal harus dihampar dalam lapisan mendatar dengan tebal gembur tidak lebih dari 10 cm dan seluruhnya dipadatkan dengan menggunakan pemadat mekanis.
- Timbunan pada lokasi yang tidak dapat dicapai dengan peralatan pemadat mesin gilas harus dihampar dalam lapisan horizontal dengan tebal gembur tidak lebih dari 10 cm dan dipadatkan dengan penumbuk loncat mekanis atau timbris (tamper) manual dengan berat statis minimum 10 kg. pemadatan di bawah maupun di tepi pipa harus mendapat perhatian khusus untuk mencegah timbulnya rongga-rongga dan untuk menjamin bahwa pipa terdukung sepenuhnya.