Bagaimana Jika Penawaran Anda digugurkan Karena Hal-hal yang tidak Subtantial
Sering kali kita temui penawaran lelang kita digugurkan, pada hal, masalah-masalah tersebut tidaklah Subtantial terhadap proses penyelesaian pekerjaan.
Hal-hal yang tidak Subtantial
Hal-hal subtantial adalah hal-hal yang berhubungan dengan esensi atau pokok dalam penawaran. Jika tanpa hal-hal tersebut akan mempengaruhi atau tidak memenuhi suatu penawaran, dengan kata lain pekerjaan yang akan dilaksanakan tidak akan tepat waktu, tepat biaya, tepat mutu.
Berikut hal-hal yang tidak subtantial yang biasanya dipakai oleh Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan untuk menggurkan penawaran :
Agar tidak digugurkan karena perbedaan tafsir hal-hal yang bersifat subtantial
- Ketidak hadiran dalam pemberian penjelasan, atau aanwijzing.
- Lupa memberikan Kop pada surat penawaran, Pada Metode Pelaksanaan, Pada dokumen K3 dan atau pada daftar kuantitas dan harga.
- Kurang huruf atau koma pada pengetikan, kesalahan penyebutan sebagian nama atau keterangan.
- Lupa mencantumkan nomor addendum pada surat penawaran, dsb.
Jika penawaran anda digugukan karena masalah-masalah diatas ada baiknya anda meminta Panitia untuk memverifikasi dokumen anda. Maka Subtantial atau keabsahan/atau kebenaran dokumen yang telah anda upload dapat dibuktikan kebenaran dan keasliannya. Cara verifikasi dan klarifikasinya yaitu dengan memanggil peserta lelang yang diragukan dokumennya atau dengan datang langsung kepada pihak yang telah mengeluarkan dokumen tersebut.
Hasil verifikasi dan klarifikasi tidak diperkenankan untuk merubah subtansi penawaran peserta lelang, dan jika ditemukan dokumen tidak sesuai atau palsu Pokja dapat menggurkan peserta tersebut.
Proses lelang adalah proses dimana para peserta berkompetisi untuk menampilkan dokumen penawaran yang terbaik, dokumen penawaran yang terbaik adalah dokumen penawaran yang memenuhi syarat yang diminta dalam dokumen lelang sehingga jika terpenuhi tidak memiliki ruang atau celah untuk menggurkan penawaran tersebut. Berikut tips meminimalisir kesalahan dalam dokumen penawaran lelang:
- Selesaikan dokumen penawaran Anda minimal satu hari sebelum batas akhir pemasukan penawaran. Penawaran yang terburu-buru tentu rawan akan kesalahan.
- Printlah masing-masing dokumen anda, dan mintalah teman atau sahabat anda untuk memeriksa ulang atau mengoreksinya, dengan membaca secara cermat hasil print tentu kesalahan-kesalahan penulisan, tanggal, nama dan lain-lain dapat kita hindari.
Sekali lagi karena lelang itu kompetisi, tentu yang dicari adalah kontraktor yang memberikan penawaran yang terbaik, terbaik administrasinya, terbaik juga teknisnya. jadi dengan membuat penawaran tanpa celah atau kesalahan, perdebatan masalah subtantial dan tidak subtantial tidak terjadi lagi. Sekian penjelasan ini, jika ada kesalahan mohon koreksinya. Trims
artikel terkait:
Tips agar menang lelang
17 Senjata Pokja untuk menggugurkan Dokumen Lelang Anda
artikel terkait:
Tips agar menang lelang
17 Senjata Pokja untuk menggugurkan Dokumen Lelang Anda