Definisi, Pemahaman Siklus Manajemen Proyek
Manajemen konstruksi adalah sistem dimana setiap detail pekerjaan dapat dianalisa dan direncanakan sebelum memulai pelaksanaan konstruksi.
Kebutuhan sumber daya atau faktor-faktor produksi pada saat pelaksanaan konstruksi, urutan pelaksanaan, serta metode/teknologi yang diperlukan dan lain- lain dapat ditentukan pada tahap perencanaan kerja oleh pelaksana/pemborong/kontraktor, untuk mendapatkan hasil yang optimal seperti penanaman modal yang minimum dan memperoleh keuntungan yang maksimum, dengan tetap memenuhi syarat-syarat teknis dan administrasi proyek, tanpa mengurangi mutu konstruksi jalan dan jembatan tersebut.
Kebutuhan sumber daya atau faktor-faktor produksi pada saat pelaksanaan konstruksi, urutan pelaksanaan, serta metode/teknologi yang diperlukan dan lain- lain dapat ditentukan pada tahap perencanaan kerja oleh pelaksana/pemborong/kontraktor, untuk mendapatkan hasil yang optimal seperti penanaman modal yang minimum dan memperoleh keuntungan yang maksimum, dengan tetap memenuhi syarat-syarat teknis dan administrasi proyek, tanpa mengurangi mutu konstruksi jalan dan jembatan tersebut.
Untuk mencapai tujuan proyek maka pada saat pelaksanaan konstruksi perlu dilakukan pengawasan yang baik, sehingga proyek dapat diselesaikan pada batas waktu yang ditetapkan dan memenuhi mutu yang disyaratkan.
Dapat disimpulkan definisi managemen konstruksi sebagai berikut:
Manajemen konstruksi adalah merupakan pengelolaan perencanaan (rencana kerja), pelaksanaan, pengendalian dan koordinasi suatu proyek dari awal pelaksanaan pekerjaan sampai selesainya proyek secara efektif dan efisien, untuk menjamin bahwa proyek dilaksanakan tepat waktu, tepat biaya, dan tepat mutu (Ervianto,2003).
Pemahaman manajemen proyek/konstruksi
Pada hakekatnya manajemen konstruksi ada 2 (dua) pemahaman yang pada pelaksanaannya menjadi satu kesatuan dalam mencapai tujuan proyek yaitu:
- Teknologi Konstruksi (Construction Technology): mempelajari metode atau teknik tahapan melaksanakan pekerjaan dalam mewujudkan bangunan fisik disuatu lokasi proyek, sesuai dengan kaidah teknis/spesifikasi teknik yang disyaratkan
- Manajemen Konstruksi (Construction Management) adalah bagaimana sumber daya (manusia, material, peralatan, keuangan, metode/teknologi) yang terlibat dalam pekerjaan dapat dikelola secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan proyek, sesuai dengan ketentuan/hukum yang berhubungan dengan konstruksi
Manajemen konstruksi telah diakui sebagai suatu cabang manajemen yang khusus, yang dikembangkan dengan tujuan untuk dapat melakukan koordinasi dan pengendalian atas beberapa kegiatan pelaksanaan proyek yang sifatnya kompleks.
Dengan demikian, teknik/manajemen yang dapat mengakomodasi kebutuhan sumber daya konstruksi selalu dilakukan peninjauan dan penyesuaian terus menerus, setiap saat dalam menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan yang sedang berjalan.
Siklus manajemen proyek/konstruksi
Siklus manajemen proyek/konstruksi
Pada suatu penyelenggaraan proyek, untuk mencapai tujuan proyek dilakukan pendekatan yang disebut manajemen proyek, yaitu penentuan cakupan dan tahapan-tahapan kegiatan proyek serta peranan/tugas penyelenggara proyek menyangkut hak dan kewajiban antara pengguna jasa dan penyedia jasa.
Penerima hak kontrak jasa pelaksanaan konstruksi sebagai penyedia jasa akan melakukan koordinasi menyiapkan kebutuhan sumber daya konstruksi meliputi keuangan/dana, manusia/tenaga kerja/ahli, material, peralatan dan menyusun metoda kerja.
Umumnya pimpinan pelaksana yang ditugaskan dilapangan telah berpengalaman melaksanakan pekerjaan konstruksi, tetapi tidak berarti bahwa sudah menguasai manajemen proyek secara menyeluruh dan mendetail, menganalisa secara teliti setiap kegiatan dan kesulitan pelaksanaan konstruksi jalan dan jembatan.
Adapun hubungan antara masing-masing kegiatan dan fungsi dapat digambarkan merupakan suatu hubungan siklus manajemen proyek sebagai berikut:
Keterangan gambar:
P = planning; perencanaan/rencana kerja
O = organizing; organisasi kerja
A = actuating; pelaksanaan pekerjaan
C = controlling; kontrol/pengendalian kerja
Manajemen proyek dimulai dari kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a) perencanaan/rencana kerja (planning) yaitu kegiatan menyiapkan rencana kerja sesuai dengan metode konstruksi terhadap semua urutan kegiatan yang akan dilakukan dan waktu yang diperlukan pada setiap kegiatan pelaksanaan proyek. Adapun hal-hal yang menyangkut kegiatan rencana kerja dapat dijelaskan sebagai berikut:
- rencana kerja yang disusun meliputi:
1) penentuan urutan/tahapan kegiatan pekerjaan;
2) prosedur pengawasan pekerjaan;
3) prosedur persetujuan gambar, baik gambar kerja (shop drawing)maupun gambar terbangun (as built drawing);
4) prosedur pengujian bahan dan hasil pekerjaan;
5) penentuan standar rujukan dan standar operasi pelaksanaan;
6) prosedur perubahan pekerjaan;
7) prosedur pengadaan barang;
8) prosedur pengamanan proyek;
9) prosedur keuangan;
10)prosedur lainnya disesuaikan situasi dan kondisi proyek.
P = planning; perencanaan/rencana kerja
O = organizing; organisasi kerja
A = actuating; pelaksanaan pekerjaan
C = controlling; kontrol/pengendalian kerja
Manajemen proyek dimulai dari kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a) perencanaan/rencana kerja (planning) yaitu kegiatan menyiapkan rencana kerja sesuai dengan metode konstruksi terhadap semua urutan kegiatan yang akan dilakukan dan waktu yang diperlukan pada setiap kegiatan pelaksanaan proyek. Adapun hal-hal yang menyangkut kegiatan rencana kerja dapat dijelaskan sebagai berikut:
- rencana kerja yang disusun meliputi:
1) penentuan urutan/tahapan kegiatan pekerjaan;
2) prosedur pengawasan pekerjaan;
3) prosedur persetujuan gambar, baik gambar kerja (shop drawing)maupun gambar terbangun (as built drawing);
4) prosedur pengujian bahan dan hasil pekerjaan;
5) penentuan standar rujukan dan standar operasi pelaksanaan;
6) prosedur perubahan pekerjaan;
7) prosedur pengadaan barang;
8) prosedur pengamanan proyek;
9) prosedur keuangan;
10)prosedur lainnya disesuaikan situasi dan kondisi proyek.
- Manfaat dan kegunaan rencana kerja adalah :
- alat koordinasi bagi pimpinan, pimpinan pelaksana dapat memanfaatkan rencana kerja untuk melakukan koordinasi terhadap semua kegiatan pelaksanaan konstruksi di lapangan;
- pedoman kerja para pelaksana, rencana kerja dapat dijadikan pedoman bagi para pelaksana konstruksi di lapangan terhadap urutan kegiatan dan batas waktu penyelesaian pekerjaan untuk setiap item pekerjaan;
- alat untuk menilai kemajuan pekerjaan, kemajuan pekerjaan dapat dipantau dari realisasi yang dicapai dibandingan rencana terhadap waktu kegiatan dari setiap item pekerjaan;
- alat untuk evaluasi pekerjaan, evaluasi pekerjaan terhadap prestasi yang dicapai yaitu selisih rencana dan realisasi yang akan dipakai sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan rencana selanjutnya.
- Data-data untuk rencana kerja
Adapun data-data yang perlu dikumpulkan sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun rencana kerja pelaksanaan konstruksi, antara lain:
- lokasi quarry, termasuk persiapan yang diperlukan, jalan masuk dan jembatan-jembatan, harga dan jumlah/jenis material yang akan digunakan;
- rencana lokasi base camp, dipilih lokasi yang mempunyai pengaruh pengangkutan yang terkecil ke lokasi pelaksanaan proyek. Jika dimungkinkan lokasi base camp dan quarry dapat diletakkan pada satu lokasi sehingga angkutan material lebih efisien;
- keadaan topografi lokasi proyek, hal ini akan menentukan metode pelaksanaan yang berbeda-beda untuk daerah datar, bukit dan gunung;
- data curah hujan di lokasi proyek, untuk memperhitungkan waktu kerja masing-masing item kegiatan terhadap pengaruh musim hujan;
- kemungkinan kesulitan-kesulitan yang akan dijumpai di jalur pengangkutan material, jalan rusak/sempit, daerah padat penduduk/lalu lintas, kondisi jembatan, sarana utilitas kemungkinan terganggu (telepon, PLN, PAM, Gas, irigasi, dll), adat penduduk dan sumbangan proyek untuk penduduk, dan gangguan terhadap fasilitas umum lainnya;
- pengadaan peralatan konstruksi jalan dan jembatan, jalur mobilisasi dan agen/suplier alat-alat/ suku cadang konstruksi yang mendukung kelancaran pelaksanaan proyek;
- sumber daya manusia, kemampuan tenaga kerja yang ada disekitar proyek, kemungkinan dapat bekerja diproyek berdasarkan kriteria keahliannya;
- fasilitas komunikasi dan akomodasi;
- fasilitas keselamatan dan kesehatan (K 3) , puskesmas/rumah sakit, dokter, apotik/toko obat, dll;
- fasilitas jaringan listrik dan air, PLN dan PAM;
- fasilitas stasiun bahan bakar minyak (BBM), aspal, dll;
- fasilitas perbankan disekitar proyek;
- fasilitas stasiun pemadam kebakaran, peralatan pemadam, dll;
- fasilitas bantuan dari instansi-instansi pemerintah pada proyek;
- pekerjaan pemeliharaan rutin pada jalan masuk dan jembatan- jembatan;
- kemungkinan adanya revisi desain dan konstruksi;
- kemungkinan adanya pekerjaan tambahan dan item pekerjaan baru;
- kemungkinan adanya peristiwa kompensasi yang dapat mempengaruhi rencana kerja;
- kemungkinan adanya peraturan/kebijaksanaan pemerintah mengenai moneter, keadaan darurat militer/sipil;
- lingkungan hidup yang tidak boleh terganggu, cagar alam, bangunan bersejarah atau makam pahlawan, dll;
- data-data lain yang berguna.
b) organisasi kerja (organizing) yaitu kegiatan pembentukan organisasi kerja yang akan ditugasi melakukan kegiatan pelaksanaan konstruksi yang dipimpin oleh seorang ahli pelaksana jalan dan jembatan yaitu Pimpinan Pelaksana (General Superintendent/ GS). Dalam organisasi ini, disamping General Superintendent/ GS ditentukan jabatan-jabatan lainnya seperti pimpinan-pimpinan divisi proyek (peralatan, laboratorium, jalan, jembatan, pengukuran, logistik, umum, base camp) bendahara proyek, pengawas pelaksanaan proyek, dan sebagainya. Setiap jabatan diuraikan tugas, wewenang dan tanggungjawabnya dalam melaksanakan pengendalian pelaksanaan konstruksi.
c) pelaksanaan pekerjaan (actuating) yaitu merupakan aktualisasi pelaksanaan dari perencanaan dan pengorganisasian yang telah diuraikan diatas dalam pelaksanaan konstruksi.
d) kontrol/pengendalian kerja (controlling) yaitu kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan meliputi kegiatan: pemeriksaan, pengujian apakah pelaksanaan konstruksi sesuai dengan prosedur dan rujukan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan.