Ringkasan Uraian Pekerjaan Kontraktor Berdasarkan Speksifikasi
Ringkasan Uraian Pekerjaan berdasarkan Speksifikasi Tahun 2010 Perlu diketahui oleh para penyedia jasa khusunya di lingkungan Bina Marga, sehingga tidak salah dalam memulai pelaksanaan pekerjaan lapangan.
Berikut Uraian Pekerjaan berdasarkan Speksifikasi 2010, sebagai berikut :
Pekerjaan Pengembalian Kondisi harus dimulai paling lambat 30 hari sejak tanggal mulai kerja dan dalam periode mobilisasi dan dimaksudkan untuk mengembalikan jalan lama dan jembatan minor yang ada ke suatu kondisi yang dapat digunakan,konsisten dengan kebutuhan normal untuk jalan dan/atau jembatan menurut jenisnya
Lingkup pekerjaan dalam Kontrak ini mensyaratkan bahwa kegiatan tertentu harus diselesaikan secara berurutan menurut rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kecuali jika ditentukan lain oleh Direksi Pekerjaan, tanggal yang menjadi rencana utama bagi kegiatan yang kritis adalah sebagai berikut:
- Survei lapangan termasuk peralatan pengujian yang diperlukan dan penyerahan laporan oleh Penyedia Jasa. Dilaksanakan 30 hari setelah pengambilalihan lapangan oleh Penyedia Jasa
- Revisi Minor oleh Direksi Pekerjaan telah selesai. Dilaksanakan 60 hari setelah pengambil-alihan lapangan oleh Penyedia Jasa, walau keluarnya detil pelaksanaan dapat bertahap setelah tanggal ini.
- Pekerjaan pengembalian kondisi perkerasan dan bahu jalan selesai. Dilaksanakan 60 hari setelah pengambil-alihan lapangan oleh Penyedia Jasa.
- Pekerjaan minor pada selokan, saluran air, galian dan timbunan, pemasangan perlengkapan jalan dan pekerjaan pengembalian kondisi jembatan. Dilaksanakan 90 hari setelah pengambil-alihan lapangan oleh Penyedia Jasa
- Pekerjaan drainase selesai Sebelum dimulainya setiap overlay.