Wajib Dilakukan Sebelum Penawaran Proyek
Beberapa hal yang wajib dilakukan kontraktor sebelum melakukan penawaran proyek
Sebelum kita mengikuti tender/lelang suatu proyek, khusunya proyek pemerintah banyak hal yang harus anda lakukan, agar biaya yang di keluarkan untuk membuat penawaran tersebut tidak sia-sia atau rugi. Tentu dalam mengikuti tender/lelang tidak dapat di pastikan siapa atau perusahaan apa yang pasti menjadi pemenang, sebab banyak faktor yang mempengaruhi kemenangan dalam mengajukan penawaran tersebut.
- Administrasi
- Sebelum melakukan penawaran, silakan mendownload terlebih dahulu dokumen pelelangan di situs LPSE, masuk ke akun perusahaan, pilih paket dan download.
- Setelah melakukan proses download dokumen penawaran, silakan dipelajari scedul/jadwal proses pelelangan, berapa lama waktu untuk mendaftar dan downloadnya, berapa lama waktu yang diberikan dari download sampai terakhir upload dokumen penawarannya,dll.
- Selanjutnya setelah melihat jadwal pelelangan, anda lanjutkan unuk membuka dokumen lelangnya dan pelajari Lembar Data Pelelangan (LDP).
- Pertimbangkan kemampuan Dasar perusahaan, apakah perusahaan anda memiliki KD (kemampuan dasar) yang cukup untuk mengikuti lelang tersebut?. Rumusnya adalah nilai pengalaman tertinggi dikalikan 3, dan sesuaikan dengan keinginan Panitia Lelang
- Lihat Daftar kebutuhan personil dan kelengkapan administrasi (KTP, SKA, Ijasah,NPWP,Refrensi Pengalaman, dll), bandingkan dengan personil yang dimiliki perusahaan. Jika personil tidak lengkap, atau banyak tidak lengkapnya, silakan mundur dari proses pelalangan. Sebab dengan menyewa kita butuh dana yang besar. Jika lengkap silakan lanjutkan dengan langkah berikutnya.
- Lihatlah Daftar Kebutuhan Alat di dalam dokumen lelang, bandingkan dengan aset atau alat yang dimiliki perusahaan anda. Jika peralatan tidak lengkap, atau banyak tidak lengkapnya, silakan minta dukungan dengan perusahaan lain, jika tidak sanggup memenuhi peralatan sesuai dokumen lelang silakan mundur dari proses pelalangan, sebab jika anda ikutpun pasti akan digugurkan. Jika lengkap silakan lanjutkan dengan langkah berikutnya.
- Selanjutnya jika poin 1-6 terpenuhi dan tidak ada masalah, silakan anda melanjutkan untuk membuat administrasi Penawaran.
- Sambil membuat administrasi penawaran, sebelum membuat jaminan penawaran dan surat dukungan bank, terlebih dahulu kita tunggu hasil perhitungan rencana anggaran pembiayaan yang dibuat berdasarkan survey lapangan, jika ada selisih anatara pagu dana dengan rencana anggaran pembiayaan yang telah dibuat oleh tim teknis, silakan untuk melanjutkan membuat Jaminan Penawaran, dari sini kesimpulan untuk mengikuti lelang sudah benar-benar yakin.
- Setelah jaminan Penawaran ok, silakan lanjutkan dengan membuat surat keterangan dukungan bank. Pihak bank biasa meminta biaya 3 % dari x (10 % dari pagu dana)
- Harga
- Sebelum kita melakukan penawaran harga, silakan melakukan surver lapangan yang meliputi : survey lokasi Base Camp, Survey Lokasi Quary, Survey Jarak angkut/mobilisasi alat/barang, survey harga barang, survey harga upah, survey sosial ekonomi,dll.
- Buatlah Rencana anggaran pembiayaan (RAP) pekerjaan secara detail.
- Bandingkan dengan pagu dana yang akan ditawar, jika pagu dana lebih kecil dari rencana anggaran pembaiayaan pekerjaan, silakan perusahaan anda mundur dari pelelangan dan jika ada selisih yang lumayan silakan mengajukan penawaran. Dari data inilah kita dapat menentukan nilai tawar kita, berapa persen (%) dari Pagu Dana yang harus kita turunkan.
- Setelah kita tahu berapa persen yang kita tawar, silakan membuat administrasi penawaran harga (surat penawaran,analisa,rekapitulasi biaya, daftar harga upah dan bahan)
- selanjutnya silakan upload dokumen penawaran sebelum upload berakhir.
Tahap-tahapn ini wajib kita ikuti agar biaya yang telah kita keluarkan tidak sia-sia, misalkan kita terlebih dahulu membuat jaminan penawaran dan dukungan bank, padahal, personil atau alat tidak lengkap, tentu sangat disayangkan biaya yang yang telah anda keluarkan untuk membuat jaminan penawaran dan dukungan bank tersebut.
sekarang banyak Unit Layanan Pengadaan meminta bahwa jaminan penawaran harus benar-benar jaminan penawaran, bukan hanya sekedar administratif. sedangkan keterangan dukungan bank sama yang dengan jaminan penawaran, yaitu memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta untuk mengikuti pengadaan pelelangan tersebut sebesar paling kurang 10% (sepuluh perseratus) dari nilai Paket (HPS), akan dilakukan konfirmasi Faktual secara resmi terhadap Dukungan Bank tersebut kepada Bank penerbit, sehingga tidak hanya sebagai kelengkapan surat penawaran/memenuhi persyaratan Administrasi Pelelangan belaka akan tetapi merupakan Dukungan Keuangan Riil dari Bank tanpa syarat-syarat (hasil konfirmasi Faktual Dapat Menggugurkan Penawaran, jika hanya sebagai kelengkapan Administrasi saja atau bersyarat.
Demikian artikel ini saya buat agar menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan dalam membuat penawaran. Kurang lebihnya saya mohon maaf.